Nama Organisasi :
Nama : Komunitas Hijau Kota Tasikmalaya
Disebut : Resik Green Community
Akta Notaris :
Notaris : H. Heri Hendriyana, SH. MH.
Tanggal : 12 Oktober 2012
Nomor : 100
Sekretariat :
Alamat : Jl. Batara Raya No. 9 Kel. Kahuripan,
Kec. Tawang Kota Tasikmalaya
Email : resikgreen@gmail.com
Susunan Pengurus terdiri dari :
DEWAN PEMBINA
- Walikota Kota Tasikmalaya
- Ketua DPRD Kota Tasikmalaya
- Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya
- Kapolres Tasikmalaya Kota
- Komandan Kodim 0612 Tasikmalaya
DEWAN PENASEHAT
- Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya
- Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan
- Kepala Kantor Lingkungan Hidup
- Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, Pertambangan dan Energi
- Kepala Dinas Kesehatan
- Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Kepala Dinas Pertanian
DEWAN PAKAR
- Dr. Ir. Supriyanto, M.Si.
- KH. Achef Noor Mubarok
- H. Heri Hendriyana, SH.MH
- Yanuar
PENGURUS
Ketua : Drs. H. Dadan SW
Wakil Ketua : Drs. Hery Thoris, MBA
Sekretaris : Mumun R Sujud
Wakil Sekretaris : Umar Dhani, Mpd.
Bendahara : Uu Hasanurip
Wakil Bendahara : Alamsyah
Departemen Pembinaan Anggota dan Pengembangan Organisasi :
- Deri Nugraha, Spd.
- Wahidin
Departemen Pendidikan dan Pelatihan :
- Gadriaman, Spd, Mpd.
- CecepKustiawan, SP
Departemen Advokasi Lingkungan :
- Iwan R Hidayat, SE.
- Taufik
Departemen Pemberdayaan Ekonomi dan Jasa Lingkungan :
- Itang S. Bahtiar, S.Sos.
- Saepul Basyar
Departemen Data Base dan Publikasi :
- Drs. Heryanto
0 komentar:
Posting Komentar